![]() |
| Massa Aksi Koalisi Sipil di dalam kantor DPRD Kepulauan Bangka Belitung (21/9). Sumber: Istimewa |
Aksi ini digalang oleh Koalisi Sipil yang terdiri atas Nelayan Beriga, masyarakat setempat, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Iklim (KORAL) Babel, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Babel, Sang Puan Indonesia Lestari, Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang, Lingkar Diskusi Gender (LDG), serta BEM KM FISIP UBB, BEM KM FH UBB, HIMASOS UBB, dan HIMAPOL UBB.
Massa membawa sembilan tuntutan utama, di antaranya moratorium perizinan tambang, sawit, dan hutan tanaman industri (HTI); pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP); revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) agar Laut Beriga ditetapkan sebagai zona bebas tambang; penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN); pencabutan konsesi HTI di Bangka Barat; serta penertiban tambang ilegal dan pencabutan tiga IUP di Teluk Kelabat Dalam.
Gubernur BEM KM FISIP UBB, Fauzan Ahmad, menegaskan aksi ini digelar untuk menyampaikan keresahan, bukan sekadar perlawanan. "Pada hari ini kami turun bukan untuk menggonggong. Kami turun untuk menyampaikan keresahan kami. Bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk daerah ini, untuk negeri ini. Tolong dengar suara kami. Jangan hanya memberi kami obat bius sementara," ujarnya kepada LPM Alternatif.
Sementara itu, Manajer Advokasi WALHI sekaligus juru bicara dalam aksi ini, Regi Yoga Pratama, menyoroti ketimpangan penguasaan lahan sebagai akar persoalan. "Baik ekonomi ekstraktif maupun praktik perkebunan monokultur skala besar itu tidak akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Bangka Belitung karena bukan masyarakat Bangka Belitung yang mengelolanya," jelasnya.
Menyikapi tuntutan warga, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangka Belitung, Me Hoa, meminta pemerintah pusat sungguh-sungguh mempertimbangkan penolakan warga Batu Beriga terhadap tambang timah di wilayah tersebut. "Sudahlah, lepaskanlah. Lepaskanlah itu, ikhlaskanlah. Jangan diambil, tidak sebanding dengan apa yang kita dapatkan," ucapnya kepada LPM Alternatif.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjanji merampungkan revisi RZWP3K paling lambat Rabu (21/10), dengan melibatkan warga dan pemerintah kabupaten. DPRD bersama Pemerintah Provinsi juga sepakat mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), didampingi perwakilan masyarakat Batu Beriga dan WALHI Babel, untuk mendorong pencabutan IUP timah di wilayah tersebut.
![]() |
| Berita acara yang berisi 5 tuntutan aksi Hari Ekologis (21/9). |
Meski kesepakatan telah dibuat, Regi menilai warga masih skeptis. Ia menyebut tuntutan serupa sudah disuarakan berkali-kali sejak tahun lalu, termasuk melalui lima hingga enam surat ke DPRD dan gubernur, tanpa pernah ditanggapi, sehingga warga khawatir kesepakatan hari ini hanya akan menjadi peredam amarah sesaat. Ia menegaskan warga akan terus mengawal proses revisi RZWP3K hingga tenggat yang ditentukan, dan siap kembali menduduki kantor DPRD bila tuntutan kembali diabaikan.
Reporter: Ratih Tri Ramadhini & Risma Marlina
Penulis: Ardi Setiawan
Editor: Samuel

