Gerakan mahasiswa selalu memiliki tempat istimewa dalam
sejarah perjalanan bangsa. Narasi tentang "penyambung lidah rakyat"
dan "garda terdepan perubahan" seolah menjadi mantel kebanggaan yang
selalu ingin dikenakan oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa), tidak terkecuali BEM
KM UBB. Setiap kali dinamika sosial-politik memanas, baik pada ranah nasional
maupun isu-isu daerah di Bangka Belitung, retorika dan ajakan untuk turun ke jalan
menyuarakan hak-hak rakyat kerap muncul sebagai respons utama. Namun, jika kita
sejenak menepi dari riuh-pikuk konsolidasi tersebut dan melihatnya dengan
kacamata yang lebih objektif, timbul satu pertanyaan mendasar: Apakah ajakan
aksi ini lahir dari kajian yang mendalam dan berakar, atau sekadar respons
refleksif yang musiman?
Jika menelusuri narasi serta isu yang diangkat baik
seputar kebijakan nasional maupun persoalan kedaerahan di Babel, pola seperti
ini sejatinya bukanlah hal baru. Isu-isu yang digaungkan sering kali mengekor
pada ritme atau narasi yang sudah lebih dahulu diangkat oleh BEM dari
universitas-universitas ternama di ibu kota. Ketika gelombang wacana di pusat
telah memuncak, BEM di daerah baru bergerak mengadopsinya. Fenomena ini
memancing keraguan objektif dari kalangan mahasiswa UBB sendiri: Apakah BEM KM
UBB benar-benar membawa riset independen yang matang terkait dampak isu
nasional dan daerah terhadap masyarakat, ataukah ajakan turun ke jalan tersebut
hanya bentuk Fear of Missing Out (FOMO) politik kampus agar terlihat
tetap ada, kritis, dan relevan?
Menyuarakan hak rakyat atas isu daerah maupun nasional
tentu bukan tindakan yang keliru. Namun, dorongan untuk bersuara ke luar terasa
janggal ketika persoalan-persoalan dasar di lingkungan internal kampus sendiri
masih menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas. Mahasiswa UBB hari ini masih
dihadapkan pada berbagai dinamika internal, mulai dari transparansi tata kelola
kampus, fasilitasi kegiatan mahasiswa, ketersediaan dan kesiapan sarana
prasarana pembelajaran, hingga efektivitas advokasi keluhan mahasiswa yang
sering kali belum dirasakan dampaknya secara langsung oleh akar rumput.
Pertanyaan krusial yang perlu dijawab oleh pengurus BEM
KM UBB adalah: Manakah yang seharusnya menjadi prioritas utama?
BEM KM diciptakan pertama kali sebagai wadah
representasi dan pelindung kepentingan mahasiswa di dalam kampus (konstituen
utamanya). Ketika rumah sendiri masih memiliki banyak celah dan masalah
internal yang belum terselesaikan, memaksakan diri untuk selalu hadir pada
setiap ajakan aksi eksternal justru berisiko mengaburkan fungsi mendasar
tersebut. Logikanya sederhana: bagaimana mungkin sebuah lembaga mampu membela
hak masyarakat luas secara efektif dan berkelanjutan jika hak serta kenyamanan
mahasiswa di rumahnya sendiri belum teradvokasi dengan tuntas?
Kritik ini tidak bermaksud memadamkan daya kritis
mahasiswa UBB terhadap isu-isu kebangsaan maupun daerah. Namun, gerakan
mahasiswa yang dewasa adalah gerakan yang tahu menetapkan skala prioritas.
Jangan sampai setiap ajakan turun ke jalan hanya menjadi agenda performatif
atau pemenuhan portofolio kepengurusan semata.
Sudah saatnya BEM KM UBB melakukan evaluasi dan refleksi
mendalam. Benahi dulu persoalan di dalam kampus, kawal kebijakan rektorat yang
berdampak langsung pada mahasiswa, dan hadir secara nyata menyelesaikan masalah
internal UBB. Setelah rumah kita tertata rapi dan kokoh, barulah setiap seruan
dan langkah kaki menuju jalanan akan berdiri di atas pijakan yang benar-benar
solid dan berintegritas, bukan sekadar mengekor tren.
Editor: Samuel
