Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Dari Kolonial ke Prabowo: Politik Adu Domba di Indonesia

Sabtu, 29 Agustus 2026 | Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T00:38:47Z


Divide et impera atau politik adu domba merupakan strategi untuk memecah kelompok yang memiliki kepentingan atau tujuan bersama agar lebih mudah dikendalikan. Secara sederhana, kekuatan yang seharusnya berhadapan dengan satu persoalan justru diarahkan untuk saling berkonflik. Politik adu domba kerap diasosiasikan dengan strategi klasik penguasa zaman dahulu untuk mempertahankan tahtanya. Para pemikir politik dunia dan sejarawan telah lama membedah fenomena ini. Niccolò Machiavelli menegaskan bahwa seorang penguasa harus selalu berusaha memecah kekuatan musuh atau rakyatnya agar kekuatan yang tadinya bersatu menjadi lemah.


Dalam sejarah Indonesia, strategi ini memamerkan daya adaptasi yang luar biasa dari zaman kolonialisme hingga reformasi. Rekam jejak historisnya bermula ketika VOC dan Belanda menginstrumentasi persaingan antar kerajaan lokal serta pengkotakan rasial, etnis, dan agama. Masuk ke era Orde Baru, hal ini bergeser menjadi kontrol institusional yang dipaksakan oleh negara melalui fusi partai politik dan pembatasan hak berorganisasi demi menjaga stabilitas kekuasaan. Konsep tersebut tidak hanya relevan sebagai bagian dari sejarah. Di tengah perkembangan teknologi informasi, pola serupa dapat muncul dalam bentuk yang lebih kompleks melalui polarisasi masyarakat dan narasi provokatif di media sosial. Algoritma media sosial yang cenderung menyajikan konten sesuai dengan ketertarikan pengguna juga berpotensi menciptakan ruang informasi yang berbeda-beda antarkelompok.


Pola ini sengaja dipelihara agar masyarakat sibuk berselisih di tingkat bawah, sehingga publik kehilangan energi kritis dan fokus bersama untuk menagih transparansi serta akuntabilitas penguasa. Jika ditarik ke belakang, pola memecah belah bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Dalam sejarah Indonesia, politik adu domba kerap dikaitkan dengan praktik kolonialisme Belanda melalui strategi divide et impera. Perbedaan kepentingan antarkerajaan, kelompok sosial, maupun elite politik dimanfaatkan untuk melemahkan kekuatan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap kekuasaan kolonial. Meski lahir dalam konteks tersebut, prinsip dasarnya tetap relevan untuk dibaca pada masa kini, yaitu memanfaatkan perbedaan untuk menciptakan konflik dan melemahkan kekuatan bersama. Bedanya, jika dahulu politik adu domba berlangsung melalui relasi antarkekuatan politik dan kerajaan, kini pertarungan kepentingan dapat berlangsung di ruang digital melalui produksi informasi, pembentukan opini, hingga polarisasi di media sosial.


Namun, pergantian medium adu domba yang terus bertransformasi ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah perpecahan horizontal yang kita alami saat ini murni kegagalan literasi digital warga, ataukah rekayasa kekuasaan yang disengaja? Siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari masyarakat yang saling serang ini?


Untuk membahas permasalahan ini, Hazia Rizki Amanda dan Syakilah Dwi Kurnia dari LPM Alternatif melakukan wawancara dengan Daniel Lim dari Neohistoria serta Ariandi Zulkarnain, S.IP., M.Si., selaku dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), untuk membedah rekam jejak historis politik adu domba dari masa kolonial hingga hari ini.


Hazia: Bagaimana praktik politik divide et impera pada masa kolonial digunakan untuk memecah kekuatan masyarakat agar lebih mudah dikuasai?


Daniel Lim: Praktik divide et impera pada masa kolonial tidak terlepas dari pandangan rasialisme dan bias superioritas Eropa saat itu. Bangsa Eropa merasa bahwa mereka adalah pihak yang paling berhak menciptakan sistem hukum, administrasi, dan birokrasi, serta memandang masyarakat Asia sebagai pihak yang inferior. Kalau kita ingin memahami praktik divide et impera pada masa kolonial, kita perlu melihat terlebih dahulu bagaimana bangsa Eropa memandang masyarakat Asia pada masa itu. Ada pemikiran yang berkembang, terutama melalui Social Darwinism, yang menempatkan manusia ke dalam kelompok ras dan menganggap bahwa setiap ras memiliki karakteristik serta kedudukan yang berbeda. Dalam konteks tersebut, masyarakat Asia dipandang tidak setara dengan bangsa Eropa. Pemikiran seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar bagi praktik kolonialisme.


Sebelum kedatangan kolonial, masyarakat Nusantara telah memiliki berbagai kelompok dengan kepentingan masing-masing. Perbedaan politik, agama, etnis, kewilayahan, serta keberadaan elit lokal kemudian dijadikan sebagai bangunan kategorisasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kolonial. Karena itu, kolonial tidak selalu perlu menggunakan kekuatan militer secara langsung. Mereka dapat masuk melalui hubungan dengan kerajaan, bangsawan, pemimpin agama, maupun tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di masyarakat. Tujuannya adalah mencegah munculnya kekuatan politik yang dapat mengganggu kekuasaan mereka. Dalam praktiknya, perbedaan yang sudah ada di masyarakat kemudian diolah dan dijadikan instrumen politik.


Syakilah: Bagaimana politik divide et impera yang diterapkan pada masa kolonial digunakan untuk melemahkan kekuatan politik dan sosial masyarakat?


Ariandi: Pada masa kolonial Belanda, politik divide et impera sebenarnya bukan sekadar cara untuk mengadu domba masyarakat. Kita perlu melihat bahwa sebelum terbentuk sebagai sebuah bangsa, masyarakat Nusantara sudah terlebih dahulu terfragmentasi ke dalam berbagai kerajaan dan kelompok masyarakat. Jadi, ketika kolonial datang, mereka tidak membangun semuanya dari nol. Mereka melihat terlebih dahulu bangunan kategorisasi yang sudah ada di masyarakat, kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan politik mereka. Kategorisasi tersebut dapat berupa perbedaan politik, agama, etnisitas, kewilayahan, maupun pemanfaatan elite-elite lokal dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh.


Pemerintah kolonial kemudian membangun hubungan dengan kerajaan, bangsawan, pemimpin agama, maupun kelompok masyarakat tertentu untuk mencegah munculnya kekuatan politik yang dapat mengganggu kekuasaan mereka. Jadi, politik adu domba itu lebih kepada bagaimana perbedaan yang sudah ada kemudian diinstrumentasikan untuk kepentingan kekuasaan kolonial. Kalau kita melihat contoh lain, misalnya pada masa kerja paksa Romusha, terdapat pula pembahasan mengenai keterlibatan elite-elite lokal yang bersekongkol dengan pihak kolonial. Disinyalir bahwa pihak kolonial tetap memberikan upah kepada para pekerja, tetapi kemudian terjadi pemotongan oleh elite lokal sehingga upah yang diterima masyarakat menjadi sangat minim atau bahkan tidak sesuai dengan yang seharusnya.


Ini menunjukkan bahwa dalam praktik kolonial, kekuasaan tidak selalu dijalankan secara langsung oleh pihak kolonial, tetapi juga dapat melibatkan aktor-aktor lokal. Karena itu, kita perlu melihat sejarah secara kritis. Sejarah memiliki banyak versi dan sering kali ditentukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan untuk menuliskannya. Dalam konteks divide et impera, yang menjadi poin penting adalah bagaimana kolonial menggunakan struktur dan kategorisasi yang sudah ada di masyarakat, kemudian mengolahnya menjadi instrumen untuk mempertahankan kekuasaan. Bahkan instrumen tersebut tidak selalu berbentuk kekuatan militer secara langsung, tetapi juga dapat dilakukan melalui hukum, sensus, maupun penataan wilayah. Jadi, kalau kita bicara divide et impera, jangan melihat bahwa kolonial datang kemudian menciptakan semua perpecahan itu dari nol. Mereka masuk ke dalam struktur masyarakat yang memang sudah memiliki berbagai kelompok dan kepentingan, lalu memanfaatkan fragmentasi tersebut untuk kepentingan politik dan kekuasaan mereka.


Kalau pada masa kolonial pembelahan itu bekerja dengan menumpang pada fragmentasi yang sudah ada di masyarakat, taktik itu tidak berhenti begitu saja setelah kolonialisme usai. Menurut Daniel Lim, pola tersebut justru diwariskan dan disederhanakan oleh rezim berikutnya agar lebih efektif digunakan.


Hazia: Kalau begitu, bagaimana taktik itu kemudian diadaptasi pada masa Orde Baru untuk mempertahankan kekuasaan?


Daniel Lim: Taktik politik yang berkembang pada zaman kolonial kemudian diambil oleh Orde Baru dan disederhanakan supaya lebih efektif. Orde Baru akhirnya menemukan sebuah formula yang dapat digunakan untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Dalam konteks ini, Orde Baru melakukan reverse engineering terhadap divide et impera, yaitu mengambil pola yang telah berkembang pada abad ke-17 dan ke-18, kemudian mempelajari cara kerjanya, menyederhanakannya, dan menerapkannya kembali dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan kekuasaan Orde Baru. Dengan cara tersebut, divide et impera tidak lagi hanya dipahami sebagai praktik mengadu kelompok satu dengan kelompok lainnya, tetapi berkembang menjadi pola kontrol yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.


Salah satu contoh sederhana yang dapat menunjukkan bagaimana kontrol tersebut bekerja adalah kebijakan mengenai rambut gondrong di sekolah pada masa Orde Baru. Pada waktu itu, rambut panjang atau rambut gondrong dianggap sebagai sesuatu yang berantakan, sedangkan rambut pendek dianggap menunjukkan kondisi yang baik. Ketika terdapat siswa yang memiliki rambut gondrong, rambut tersebut kemudian dipotong karena dianggap tidak rapi, tidak disiplin, tidak bersih, dan sebagainya.


Kalau dilihat secara lebih kritis, persoalannya bukan hanya mengenai panjang atau pendeknya rambut. Tubuh seseorang juga menjadi bagian yang dapat dikontrol oleh kekuasaan. Rambut yang sebenarnya merupakan bagian dari kehidupan pribadi kemudian diberikan standar tertentu: rambut pendek dianggap rapi dan disiplin, sedangkan rambut gondrong dikaitkan dengan kenakalan, kebandelan, atau ketidakdisiplinan.


Di sinilah kebijakan tersebut dapat dilihat sebagai kontrol sosial yang berkedok kedisiplinan. Aturan mengenai rambut tidak disampaikan sebagai bentuk kontrol terhadap tubuh, tetapi melalui alasan kerapian, kebersihan, dan kedisiplinan. Akibatnya, masyarakat atau siswa lebih mudah menerima aturan tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan memang harus ditaati.


Hal tersebut memperlihatkan bagaimana reverse engineering yang dilakukan Orde Baru dapat bekerja bukan hanya melalui politik praktis, tetapi juga melalui aturan dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Kekuasaan dapat membentuk persepsi mengenai apa yang dianggap normal, rapi, bersih, dan disiplin. Dengan demikian, kontrol tidak harus selalu dilakukan melalui tindakan represif yang terlihat secara langsung, tetapi dapat dilakukan dengan membentuk standar perilaku yang kemudian diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.


Jadi, kebijakan rambut gondrong menjadi contoh sederhana bagaimana politik kontrol Orde Baru dapat masuk hingga ke ruang kehidupan pribadi. Yang dikontrol bukan sekadar rambut, tetapi juga perilaku, penampilan, dan cara masyarakat memahami konsep kedisiplinan. Ini menunjukkan bahwa reverse engineering terhadap pola divide et impera memungkinkan kekuasaan mengembangkan mekanisme kontrol yang lebih halus, sistematis, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.


Syakilah: Bagaimana pola politik adu domba atau divide et impera ini mengalami perubahan pada masa Orde Baru, Pak?


Ariandi: Kemudian, pola divide et impera atau politik adu domba mengalami perubahan yang cukup fundamental pada masa transisi, baik pascakemerdekaan maupun pada masa Orde Baru. Kalau pada masa kolonial politik divide et impera lebih banyak menggunakan perbedaan yang ada di dalam masyarakat sebagai instrumen untuk mempertahankan kekuasaan, pada masa Orde Baru pendekatannya menjadi lebih ideologis dan institusional. Negara mulai mengembangkan mekanisme kontrol terhadap organisasi politik dan masyarakat. Dengan demikian, negara tidak hanya memanfaatkan perbedaan yang sudah ada di masyarakat, tetapi juga memiliki peran yang lebih besar dalam mengatur dan mengontrol organisasi politik.


Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan rezim Orde Baru yang berlangsung cukup panjang, sekitar 32 tahun. Salah satu bentuknya terlihat setelah Pemilu 1971, ketika pemerintahan Orde Baru melakukan restrukturisasi terhadap sistem kepartaian. Partai-partai Islam kemudian dilebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemisahan dan penggabungan tersebut dilakukan agar kekuatan politik Islam tidak menjadi satu kekuatan khusus yang terlalu besar. Dengan kata lain, Islam tidak ditempatkan dalam satu kekuatan politik yang terkonsentrasi, tetapi dibagi ke dalam beberapa ruang politik.


Kalau kita melihat kondisi politik Indonesia setelahnya, terdapat berbagai partai seperti PKS, PPP, PKB, dan PAN. Pola seperti ini sebenarnya sudah berlangsung sejak zaman Orde Baru, yaitu dengan adanya upaya untuk melemahkan basis kekuatan masyarakat agar tidak terkonsentrasi pada satu kelompok tertentu. Tujuannya berkaitan dengan kepentingan politik, sehingga ketika pemerintah membuat suatu kebijakan atau keputusan, dukungan dari satu atau dua kelompok Islam dapat memberikan legitimasi bahwa kebijakan tersebut juga didukung oleh kelompok Islam, meskipun tidak seluruh kelompok Islam memiliki posisi yang sama.


Dalam konteks tersebut, terlihat adanya polarisasi atau upaya membelah kepentingan masyarakat. Kalau partai-partai memiliki kekuatan masyarakat yang pada dasarnya bersifat nasionalis, pada masa Orde Baru kekuatan tersebut kemudian dibagi antara kelompok nasionalis dan kelompok religius. Misalnya, terdapat penggabungan kelompok Kristen dengan kelompok nasionalis dalam satu partai seperti PDI. Jadi, pola yang digunakan pada Orde Baru berbeda dengan masa kolonial. Kalau kolonial lebih menggunakan instrumentasi terhadap perbedaan yang sudah ada di masyarakat, Orde Baru lebih menekankan pada pembentukan dan pengaturan sistem secara ideologis serta institusional.


Dengan demikian, strategi tersebut tidak lagi sekadar adu domba dalam pengertian memperhadapkan dua kelompok agar berkonflik, tetapi berkembang menjadi mekanisme untuk mengatur siapa yang boleh berorganisasi, siapa yang dapat masuk ke dalam organisasi politik, dan siapa yang tidak memiliki akses. Polanya menjadi lebih sistematis dan berbasis pada sistem. Negara berusaha mengorganisasi masyarakat sehingga kelompok-kelompok yang ada dapat dikontrol melalui struktur organisasi dan politik yang dibentuk.


Hal ini juga dapat dilihat dari upaya Golkar membangun jejaring sampai ke tingkat desa untuk memperkuat posisi Presiden Soeharto pada masa itu. Golkar tidak hanya menjadi kekuatan politik di tingkat pusat, tetapi membangun jaringan hingga ke tingkat bawah, termasuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi basis kekuatannya. Bahkan terdapat upaya untuk merangkul kelompok Muslim ke dalam struktur tersebut. Artinya, ada usaha untuk mengontrol berbagai spektrum masyarakat sehingga divide et impera tidak hanya berarti memecah belah masyarakat, tetapi juga menjadi cara untuk mengontrol massa atau publik sesuai dengan kepentingan politik.


Jadi, dalam konteks Orde Baru, divide et impera perlu dipahami secara lebih luas. Strateginya bukan sekadar mengadu dua kelompok agar saling berkonflik, melainkan bagaimana negara mengatur dan mengontrol ruang organisasi politik serta masyarakat. Kelompok yang memiliki akses terhadap struktur kekuasaan dapat memperoleh posisi yang lebih kuat, sementara kelompok lain memiliki akses yang lebih terbatas. Dengan demikian, politik adu domba pada masa Orde Baru mengalami pergeseran dari pendekatan sosiologis yang memanfaatkan perbedaan masyarakat menuju pendekatan ideologis-institusional yang menekankan kontrol negara terhadap organisasi politik dan masyarakat.


Orde Baru boleh saja telah tumbang lebih dari dua dekade lalu, tetapi menurut Ariandi, logika kontrol yang diwariskannya tidak sepenuhnya hilang, ia hanya berganti instrumen. Syakilah kemudian mengarahkan diskusi ke dinamika politik hari ini.


Syakilah: Sejauh mana pola divide et impera ini masih dapat dilihat dalam dinamika politik Indonesia pada era pemerintahan Prabowo hari ini? Apakah terjadi perubahan strategi dibandingkan dengan pola politik pada masa Orde Baru?


Ariandi: Pada pemerintahan hari ini terdapat tiga layer kekuatan untuk mengonsolidasikan publik. Pertama, Danantara sebagai instrumen negara untuk konsolidasi para elit. Danantara mengontrol orang-orang elit, orang-orang yang memiliki modal, dan orang-orang yang memiliki pengaruh. Skala dinamika pasarnya besar dan di dalamnya terdapat kolega-kolega elit politik Prabowo yang mendapatkan jabatan dan bagian pada level atas.


Kedua, MBG digunakan untuk kepentingan politik di level tengah. Level tengah tersebut adalah konstituen partai dan kelompok-kelompok yang memenangkan pemilu. Distribusi dapur SPPG dinilai tidak adil karena mayoritas yayasan pemilik dapur tersebut menurut narasumber terafiliasi dengan kepentingan politik Prabowo. Melalui MBG, kelompok-kelompok di level tengah kemudian dikonsolidasikan. Orang-orang yang bekerja di dapur SPPG, menjadi sopir, membantu katering, dan sebagainya juga berada pada level ini dan dapat digunakan ketika pemilu.


Ketiga, pada level bawah dibentuk Kopdes. Berkaitan dengan upaya mengambil dan mengontrol dana desa. Jika tidak dibuat Kopdes, dana desa akan kembali kepada kepala desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa kemudian dialokasikan untuk pembangunan Kopdes yang dinarasikan sebagai bentuk kesejahteraan rakyat. Namun, masih dipertanyakan apakah masyarakat benar-benar membutuhkan Kopdes tersebut. Koperasi seharusnya berasal dari aspirasi masyarakat dan bersifat dari bawah ke atas, sedangkan dalam kondisi ini negara membuat seolah-olah masyarakat membutuhkan Kopdes tersebut.


Kemudian layer tersebut digunakan untuk konsolidasi politik menuju 2029. Pada level atas dilakukan konsolidasi elit melalui Danantara, pada level tengah melalui dapur SPPG dalam program MBG, sedangkan pada level bawah melalui Kopdes dan dana desa. Dengan demikian, pemerintahan mencoba mengonsolidasikan publik melalui berbagai kelompok dan sumber daya yang ada di setiap lapisan.


Politik dalam hal ini tidak semata-mata berbicara mengenai kekuasaan, tetapi juga mengenai alokasi dan distribusi sumber daya. Siapa yang mendapatkan lebih banyak sumber daya akan memiliki lebih banyak kontrol terhadap akses dan ruang. Karena itu, pemerintahan hari ini mencoba melakukan konsolidasi secara total melalui berbagai instrumen tersebut.


Jika konsolidasi lewat Danantara, MBG, dan Kopdes bekerja melalui jalur sumber daya dan ekonomi, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana negara mengelola ruang digital tempat warga saling berinteraksi dan menyampaikan kritik. Hazia melanjutkan diskusi ke isu privasi dan pengawasan digital.


Hazia: Sejauh mana pemerintah dapat mengetahui percakapan dan aktivitas masyarakat Indonesia? Lalu, apa batas yang harus dijaga agar penjangkauan tersebut tidak berubah menjadi pengawasan yang berlebihan?


Daniel Lim: Pada era digital saat ini, hampir seluruh aktivitas masyarakat meninggalkan jejak digital. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena data pribadi masyarakat seperti data KTP dan BPJS sudah mengalami kebocoran. Saya pribadi tidak mengetahui lagi data pribadi apa yang tidak mengalami kebocoran. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat seolah hidup dalam keadaan tidak memiliki privasi lagi.


Kondisi tersebut menunjukkan tata kelola pemerintah yang sangat tidak kompeten. Di satu sisi, kebocoran data pribadi masyarakat terjadi dan perlindungan terhadap privasi masyarakat dinilai lemah. Namun, di sisi lain, ketika masyarakat menyampaikan kritik secara online, pemerintah justru dapat memberikan respons berupa surat untuk menghapus postingan, melakukan teror, dan tindakan lainnya.


Dalam menghadapi kondisi tersebut, masyarakat perlu memiliki pengetahuan mengenai konsep enkripsi dan deskripsi pada aplikasi media sosial, serta mampu mengidentifikasi sejauh mana informasi pribadi dapat dibagikan. Hal tersebut menjadi salah satu cara untuk menjaga informasi milik masyarakat dalam menggunakan ruang digital.


Namun, perlindungan tidak cukup dilakukan secara individual. Ketika data pribadi seseorang ditunjukkan dan ia mendapatkan peringatan, hal tersebut justru menjadi alasan untuk tidak bergerak sendiri. Perlu ditekankan bahwa masyarakat harus berjaring, berkomunitas, dan berkoneksi, sehingga apabila terjadi sesuatu terhadap seseorang, terdapat orang lain yang mengetahui dan dapat memberikan bantuan.


Pentingnya berjaring, berkomunitas, dan berserikat agar masyarakat tidak bergerak sendiri-sendiri. Perbedaan idealisme maupun pemikiran tidak seharusnya menjadi alasan untuk memisahkan diri, karena setiap orang memiliki pemikiran yang berbeda. Justru melalui komunitas dan jaringan, masyarakat dapat saling menjaga, berkonsolidasi, serta membantu ketika ada pihak yang mengalami tekanan atau intimidasi.


Dari rangkaian pola adu domba yang terus bertransformasi ini, mulai dari kategorisasi kolonial, kontrol institusional Orde Baru, hingga konsolidasi sumber daya dan pengawasan digital hari ini, muncul pertanyaan reflektif: di mana posisi mahasiswa harus berdiri?


Syakilah: Di tengah perubahan pola politik dan semakin kompleksnya dinamika kekuasaan, bagaimana mahasiswa dapat mengambil posisi dan membangun gerakan yang tetap kritis, independen, serta mampu menjadi penyeimbang dalam kehidupan demokrasi?


Ariandi: Dalam menghadapi dinamika politik pemerintahan saat ini, mahasiswa memiliki peran penting sebagai kelompok penyeimbang negara, bukan sekadar sebagai kelompok yang beroposisi atau melawan pemerintah. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi juru bicara masyarakat dan publik dengan menyampaikan pandangan kritis secara bertanggung jawab, sehingga turut menjaga kualitas demokrasi.


Peran tersebut perlu didukung dengan peningkatan literasi dan pengetahuan mengenai kondisi kebangsaan. Literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan memahami informasi yang dibaca. Mahasiswa perlu membangun cara berpikir yang kritis terhadap informasi agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak dipahami, termasuk hoaks.


Selain itu, mahasiswa perlu membangun ruang dialog lintas kelompok dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat. Dialog tersebut penting untuk mempertemukan berbagai perspektif dan membangun pengetahuan yang lebih utuh. Dalam kondisi masyarakat yang cenderung terpolarisasi, mahasiswa dapat mengambil posisi sebagai jembatan yang menghubungkan kelompok-kelompok tersebut.


Pentingnya mahasiswa memanfaatkan ruang akademik melalui riset yang berkualitas. Penelitian mahasiswa diharapkan tidak hanya menduplikasi penelitian atau studi kasus yang sudah ada, tetapi mampu memberikan pengetahuan baru. Dengan demikian, ruang akademik dapat benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan kajian yang memberikan dampak terhadap pemahaman mengenai berbagai persoalan yang terjadi.


Dalam hal gerakan mahasiswa, demonstrasi tetap menjadi bagian dari peran mahasiswa. Namun, gerakan mahasiswa perlu dilakukan secara lebih terarah dan terstruktur. Mahasiswa, termasuk lembaga pers dan lembaga mahasiswa, dapat merespons isu-isu terkini melalui tulisan, rilis, maupun konten yang dapat memperkuat pengetahuan dan membuka ruang diskusi di kalangan mahasiswa.


Mahasiswa perlu menjaga independensi, kebebasan, dan kemerdekaan dalam berpikir. Independensi menjadi penting agar mahasiswa tidak terjebak dalam konflik kepentingan organisasi tertentu. Dengan tetap independen, mahasiswa diharapkan mampu mempertahankan daya pikir kritisnya dalam melihat dan menyikapi kondisi pemerintahan serta persoalan kebangsaan.


Hazia: Bagaimana pentingnya berjejaring dan berkomunitas sebagai bentuk perlindungan bagi individu ketika menghadapi tekanan atau persoalan?


Daniel Lim: Kondisi ketika seseorang menghadapi ancaman atau tekanan tidak seharusnya membuatnya bergerak seorang diri. Justru, hal tersebut menjadi alasan pentingnya berjejaring, berkomunitas, dan membangun koneksi. Dengan memiliki jaringan, ketika sesuatu terjadi terhadap seseorang, orang-orang di sekitarnya dapat mengetahui kondisi tersebut dan memberikan bantuan, sehingga individu tidak menghadapi persoalan sendirian.


Membangun jaringan dan komunitas merupakan hal penting agar masyarakat tidak bergerak secara sendiri-sendiri. Masih banyak orang yang takut untuk berjejaring, berkomunitas, maupun berserikat karena adanya perbedaan idealisme dan cara pandang. Perbedaan tersebut pada akhirnya dapat membuat konsolidasi menjadi lemah. Padahal, perbedaan pemikiran merupakan sesuatu yang wajar karena setiap orang memiliki pemikiran yang unik. Bahkan, sebuah komunitas justru dapat menjadi lebih baik ketika di dalamnya terdapat beragam pemikiran dan pemahaman.


Karena itu, pentingnya mendorong berjaring, berkomunitas, dan berserikat, sekaligus tetap menerima adanya perbedaan pendapat. Jejaring tersebut dapat menjadi bentuk perlindungan bersama, karena ketika seseorang menghadapi persoalan atau tindakan yang merugikan, ia tidak menghadapinya sendirian. Dukungan dari komunitas dapat membantu menjaga satu sama lain sekaligus memperkuat suara ketika menghadapi persoalan.


Dengan demikian, solidaritas tidak harus dibangun berdasarkan kesamaan pemikiran sepenuhnya, tetapi melalui kesediaan untuk saling terhubung, saling membantu, dan saling menjaga di tengah perbedaan. Berjejaring menjadi penting agar individu memiliki dukungan kolektif dan tidak mudah terisolasi ketika menghadapi tekanan atau persoalan. Karena itu, mari mulai membangun jejaring dan komunitas, berani berserikat, serta saling menjaga dan menguatkan agar kita tidak menghadapi berbagai persoalan seorang diri.


Dari relasi kolonial-pribumi, fusi partai di era Orde Baru, hingga tiga lapis konsolidasi kekuasaan hari ini, pola dasarnya ternyata tidak banyak berubah: memanfaatkan perbedaan dan keterputusan warga untuk melanggengkan kendali segelintir elite. Yang berubah hanyalah mediumnya, dari kategorisasi kolonial dan represi berkedok kedisiplinan ala Orde Baru, kini bergeser ke alokasi sumber daya negara dan ruang digital yang sama-sama minim akuntabilitas. Di titik inilah literasi kritis dan keberanian untuk berjejaring, sebagaimana ditegaskan Ariandi dan Daniel Lim, menjadi tumpuan agar publik tidak terus-menerus sibuk berselisih di tingkat bawah sementara pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas kekuasaan tidak pernah benar-benar dijawab.


Reporter: Alternatif
Penulis: Alternatif
Editor: Samuel

×
Berita Terbaru Update